Kampanye merupakan
suatu usaha untuk melakukan pendekatan kepada khalayak yang bertujuan supaya
khalayak dapat mengerti dan memahami serta mengikuti apa yang di anjurkan dalam
kampanye tersebut.
Perubahan sosial
adalah segala perubahan padsa lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu
masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya
nilai-nilai, sikap-sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam
masyarakat.
Pada dasarnya
setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan
akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya
perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu
perbandingan dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian
kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau.
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan
suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada
kenyataannya akan mengalami perubahan-perubahan.
Tetapi perubahan
yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak
selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang mengalami
perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau
tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya
perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu
ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang
berlangsung dengan cepat.
A. Pengertian
Kampanye Menurut Para Ahli
1.
Pfau dan Parrot,
kampanye merupakan suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan
berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan
mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan.
2.
Leslie B Snyder mendefinisikan kampanye komunikasi
sebagai tindakan komunikasi yang terorganisasi yang diarahkan pada khalayak
tertentu, pada periode waktu tertentu, guna mencapai tujuan tertentu.
3.
Rogers dan Storey,
dimana mereka mendefinisikan kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi
yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah
besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi diatas, maka aktifitas
kampanye bisa diidentifikasikan dalam empat unsure, yaitu: tindakan kampanye ditujukan
untuk menciptakan efek atau dampak tertentu, jumlah khalayak sasaran yang
besar, dipusatkan dalam kurun waktu tertentu, dan melalui serangkaian tindakan
komunikasi yang terorganisir.
Kampanye secara umum dapat dibedakan kedalam tiga
kategori berdasarkan motivasi kampanye, seperti diungkapkan oleh Charles U. Larson. Ketiga jenis kampanye
itu adalah :
a.
Product oriented campaigns atau kampanye yang
berorientasi produk, pada umumnya terkait dengan bisnis. Dalam istilah yang
lain, kampanye ini juga disebut sebagai commercial campaigns. Motivasi yang
mendasarinya adalah untuk memperoleh keuntungan financial.
b.
Candidates oriented campaigns atau kampanye yang berorientasi pada
kandidat dan umumnya dimotivasi untuk mendapatkan kekuasaan politik. Oleh
karena itu, kampanye jenis ini juga sering disebut sebagai political campaigns
atau kampanye politik. Tujuannya antara lain untuk memenangkan pemilu atau
menduduki jabatan politik.
c.
Ideologically or
cause oriented campaigns, yaitu jenis kampanye yang berorientasi pada
tujuan-tujuan yang bersifat khusus atau seringkali berdimensi perubahan social.
Oleh karena itu, kampanyejenis ini juga sering disebut sebagai campaigns yang
bertujuan untuk menangani masalah-masalah social melalui perubahan sikap dan
perilaku public yang terkait.
Tahap awal dari kegiatan kampanye biasanya diarahkan
untuk menciptakan perubahan pada tataran pengetahuan atau kognitif. Pada tahap
ini pengaruh yang diharapkan adalah munculnya awareness (kepedulian) tentang
isu tertentu. Tahap berikutnya diarahkan untuk menciptakan perubahan attitude
(sikap). Sasarannya adalah untuk memunculkan rasa simpati dan keberpihakan khalayak
pada isu-isu yang menjadi tema kampanye. Kemudian tahap terakhir adalah
menciptakan perubahan perilaku.
B. Pengertian
Perubahan Sosial Menurut Para Ahli
1.
William F
Ogburn mengemukakan ruang
lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang
material maupun immaterial.
2.
Kingsley Davis mengartikan perubahan sosial sebagai
perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
3.
MacIver mengatakan bahwa perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial
(social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial.
4.
L.Gillin dan JP.Gillin mengatakan perubahan sosial sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena
perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi
penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan
baru dalam masyarakat.
5.
Samuel Koening mengatakan bahwa perubahan social
menunjukkan pada modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
6.
Selo Soemardjan mengatakan bahwa segala perubahan-perubahan
pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat,
yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai,
sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
C. Bentuk-bentuk
perubahan, yaitu :
1.
Perubahan lambat
dan perubahan cepat.
2.
Perubahan kecil dan
perubahan besar.
3.
Perubahan yang dikehendaki
atau perubahan yang direncanakan dan perubahan yang tidak dikehendaki atau
perubahan yang tidak direncanakan.
Perubahan lambat
Perubahan lambat
disebut juga evolusi. Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha masyarakat
dalam menyesuaikan diri dengan keadaan lingkungan dan kondisi-kondisi baru yang
timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat. Contoh perubahan evolusi adalah
perubahan pada struktur masyarakat. Suatu masyarakat pada masa tertentu
bentuknya sangat sederhana, namun karena masyarakat mengalami perkembangan,
maka bentuk yang sederhana tersebut akan berubah menjadi kompleks.
Perubahan cepat
Perubahan cepat
disebut juga dengan revolusi, yaitu perubahan sosial mengenai unsur-unsur
kehidupan atau lembaga-lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat.
Seringkali perubahan revolusi diawali oleh munculnya konflik atau ketegangan
dalam masyarakat, ketegangan-ketegangan tersebut sulit dihindari bahkan semakin
berkembang dan tidak dapat dikendalikan. Terjadinya proses revolusi memerlukan
persyaratan tertentu.
Berikut ini beberapa
persyaratan yang mendukung terciptanya revolusi, yaitu :
1.
Ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan.
2.
Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang
mampu memimpin masyarakat tersebut.
3.
Harus bisa memanfaatkan momentum untuk melaksanakan
revolusi.
4.
Harus ada tujuan gerakan yang jelas dan dapat
ditunjukkan kepada rakyat.
5.
Kemampuan pemimpin dalam menampung, merumuskan,
serta menegaskan rasa tidak puas masyarakat dan keinginan-keinginan yang
diharapkan untuk dijadikan program dan arah gerakan revolusi.
Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika
perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan pada struktur
kemasyarakatan, hubungan kerja, system mata pencaharian, dan straktifikasi
masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi
industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran
terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industry dan mengakibatkan adanya
perubahan mata pencaharian
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur social yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian
dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar
dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga
kemasyarakatan homolis.
Perubahan yang direncanakan
Prubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan
yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak
yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang
menghendaki suatu perubahan dinamakan agent
of change yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan
dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu
dibawah pengendalian dan pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan
berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki.misalnya, untuk mengurangi
angka kematian anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan
Imunisasi Nasional (PIN) atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk
pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB)
Perubahan yang tidak direncanakan
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa
perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi diluar
perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang
memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karena itu,
perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi.
Misalnya kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir
dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan.
Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan pemukiman masyarakat terendam air
yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
D. Bentuk
dan peranan kampanye social dalam perubahan social
Dewasa ini banyak problema social yang dihadapi oleh
masyarakat seperti: penyalahgunaan obat bius, alcohol, AIDS, kekurangan gizi
dan kesadaran berlalu-lintas. Problema tersebut telah diupayakan pemecahannya
oleh para ahli. Meskipun demikian tetap terbuka kemungkinan terjadinya
kontroversi yang mengandung perdebatan antara pihak yang pro dan kontra. Contoh
seperti penanganan pedagang asongan melalui program “Esok Penuh Harapan”
ataupun pemberian uang kepada pengemis dijalan raya, merupakan contoh tepat
tentang hal ini.
Salah satu yang menonjol dalam upaya pemecahan masalah
social adalah dengan kampanye social melalui iklan-iklan layanan masyarakat dan
artikel dimedia massa cetak. Sejauh ini, kampanye sosial seperti itu masih
berlangsung terus. Disisi lain, masyarakat juga menanggapinya dengan baik,
meskipun masih diragukan, apakah mereka akan langsung mewujudkannya ke dalam
perilaku atau tidak.
Perdebatan muncul ketika dipertanyakan samapi sejauh mana
pendekatan perubahan social yang ada sekarang ini berhasil mengurangi problema
sosial yang ada. Hal itu disebabkan upaya pemecahan masalahnya dirasakan hanya
memberi pengaruh yang relative kecil.
Berdasarkan kenyataan tersebut, sebenarnya yang
dibutuhkan adalah suatu pendekatan sosial yang tepat, yang mampu diandalkan
untuk mengidentifikasikan problema sosial yang ada. Begitupun modelnya, mudah
diterapkan berulang-ulang pada situasi yang beragam.
Agar konsep ini lebih jelas dan dapat menggambarkan
pentingnya suatu strategi pemasaran social yang tepat, dapat dikemukakan suatu
contoh, misalnya kegagalan kampanye Anti Sampah di Amerika Serikat. Rothschild
mengemukakan bahwa kegagalan kampanye tersebut, karena:
a.
Sampah bukan
menjadi kepentingan dan perhatian utama sebagian orang.
b.
Masyarakat umum
memiliki sedikit keterlibatan sebelumnya dengan masalah sampah ini
(keterlibatan waktunya rendah).
c.
Sikap anti sampah
menyusahkan, tidak menyenangkan dan mengeluarkan biaya tinggi bagi pribadi.
d.
Pesan ajakan anti
sampah tidak bisa umum. Pesan itu hrus disesuaikan dengan kondisi setiap
kelompok masyarakat.
E.
Faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya
proses perubahan, yaitu :
1.
Faktor-faktor yang
mendorong jalannya perubahan, meliputi:
a.
Kontak dengan
kebudayaan lain.
b.
Sistem pendidikan
yang maju.
c.
Sikap menghargai
hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju.
d.
Toleransi terhadap
perbuatan-perbuatan menyimpang.
e.
System lapisan
masyarakat yang terbuka.
f.
Penduduk yang
heterogen.
g.
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu.
h.
Orientasi kedepan.
i.
Nilai meningkatkan
taraf hidup.
2.
Faktor-faktor yang
menghambat terjadinya perubahan, meliputi:
a.
Kurangnya
berhubungan dengan masyarakat-masyarakat lain.
b.
Perkembangan ilmu
pengetahuan yang terlambat.
c.
Sikap masyarakat
yang tradisionalistis.
d.
Adanya kepentingan-kepentingan
yang telah tertanam dengan kuat.
e.
Rasa takut akan
terjadinya kegoyahan pada integrasi kebudayaan.
f.
Prasangka terhadap
sesuatu yang baru/asing.
g.
Hambatan ideologis.
h.
Kebiasaan.
i.
Nilai pasrah
F.
Tujuan kampanye sosial :
1.
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
target adopler
Kampanye perubahan
social memiliki tujuan yang dibatasi hanya pada upaya untuk melengkapi
informasi baru pada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dari
beberapa tujuan yang diinginkan dengan mengarahkan perubahan pengetahuan dalam
dirinya.
Informasi atau
pendidikan public seperti itu dapat terlihat dalam kampanye nilai gizi makanan
dan peningkatan kesadaran akan gizi, atau bagaimana cara menghindari virus
HIV/AIDS. Kamoanye seperti ini relative lebih mudah dilakukan sebab tidak
sampai pada upaya mengubah sikap dan perilaku yang lebih mendalam.
2.
Mempersuasi target adopler melakukan
sebuah tindakan social
Misalnya
mengkampanyekan dan mempengaruhi masyarakat agar mau membasm hewan peliharaan
mereka (ayam, burung dll) dalam mencegah virus flu burung atau membersihkan
lingkungan untuk mencegah demam berdarah.
Kampanye yang
berorientasi pada tindakan social dilakukan tidak hanya dengan memberi
informasi pada target adopler, namun juga menggunakan cara tindakan yang khas.
Dengan demikian, biaya yang dibutuhkan jauh lebih besar.
Kampanye tingkat
laku memasukkan upaya-upaya meraih masyarakat untuk menghentikan narkoba,
berhenti merokok dan mengubah kebiasaan makan “junk food” yang berlebihan untuk
mengurangi kegemukan. Perubahan tingkah laku akan lebih sulit dicapai daripada
hanya mengubah pengetahuan. Masyarakat harus berhenti memakai
kebiasaan-kebiasaan lama, melainkan mempelajari kebiasaan-kebiasaan baru serta
menjaga pola tingkah laku yang baru.
3.
Megubah kepercayaan atau nilai-nilai
Tahap akhir dari
perubahan social adalah dengan melibatkan perubahan kepercayaan atau
nilai-nilai yang ada. Seperti kampanye tentang pembauran (umumnya berkaitan
dengan WNI keturunan Cina) yang berupaya untuk mengubah ide masyarakat yang
didasari atas prasangka fanatic yang menggeneralisasikan suatu hal. Upaya
seperti ini akan menggugat nilai-nilai dasar seseorang.
Kebanyakan agen
perubahan social memilih menggunakan hukum dan sanksi legal untuk
memperkenalkan perilaku dan nilai-nilai baru yang akan diterima (diadopsi)
masyarakat untuk berubah dalam perilaku dan nilai-nilainya. Dengan
begitu,terlihat bahwa sanksi hukum adalah penyebab terjadinya perubahan.
Tantangan pemasaran dan kampanye social
Elemen-elemen dari setiap proses kampanye social adalah:
1.
Cause
(alasan/maksud), yaitu suatu tujuan social yang dipercaya oleh agen perubahan
untuk menjawab permasalahan social yang ada di dalam masyarakat.
2.
Change agent (agen
perubahan), yaitu individu, organisasi atau persekuan yang akan membawa
perubahan social dalam hubungannya dengan kampanye perubahan social.
3.
Target adopter
(pemakai sasaran), yaitu individu, kelompok atau populasi yang menjadi sasaran
perubahan social.
4.
Channel (saluran),
yaitu saluran komunikasi dan distribusi tempat terjadinya pertukaran pengaruh
dan tanggapan yang dikirimkan antara agen perubahan dengan pemakai sasaran.
5.
Change strategy
(strategi perubahan), yaitu pengaturan dan program yang diambil agen perubahan
untuk memberi efek perubahan perilaku dan sikap penerima sasaran.
Setiap cause social mempunyai tujuan social yang ingin
dicapai. Tujuan tersebut akan melibatkan pencapaian perubahan-perubahan
dimasyarakat.
Kasus-kasus kampanye perubahan social
Kampanye perubahan social bukanlah fenomena yang baru.
Sejak zaman yunani dan Romawi Kuno hal ini telah berlangsung yaitu sejak mereka
mengupayakan pembebasan para budak. Di Inggris, selama revolusi industry
diadakan kampanye pemberantasan pekerja dibawah umur serta pemberian hak-hak
bagi kaum wanita.
Sekarang ini kampanye perubahan social difokuskan pada
perubahan:
a.
System kesehatan, seperti: anti merokok, pencegahan dan
penyalahgunaan obat bius dan alcohol, program peningkatan kesehatan gizi dan
fisik serta pencehan penularan AIDS.
b.
System lingkungan, seperti: air bersih, udara bersih,
daur ulang, perlindungan tanaman dan hutan serta satwa langka.
c.
System pendidikan, seperti: pemberantasan buta huruf
serta wajib belajar.
d.
System ekonomi, seperti: pelatihan kerja serta upaya
menerik investor asing.
Contoh lainnya adalah
kampanye memasyarakatkan penggunaan sepeda kepada mahasiswa melalui media
poster. Kampanye ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Dimana dengan bersepeda
kita bebas dari emisi karbon, mengurangi polusi udara, mudah diparkir,
mengurangi konsumsi energy, mengurangi gas efek rumah kaca, serta bersepeda adalah terapi untuk sistem
cardiovascular, sehingga membuat hidup lebih sehat.
Referensi:
Diktat Pemasaran Politik, Dian Eka
Rahmawati, S. IP, M. Si
Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan. http://
www.g-excess.com/id/pages/perubahan%11sosial.html [5 September 2009]SOSIOLOGI KOMUNIKASI. http:// agussetiaman.wordpress.com/2008/11/25/perubahan-sosial/ [5 September 2009]
Makalah Perubahan Sosial. http://syair79.wordpress.com/2009/04/17/makalah-perubahan-sosial/ [5 September 2009]
Alpizar. 2008. Islam dan Perubahan Sosial. http:// www.uinsuska.info/ushuluddin/attachments/074_ISLAM%20DAN%20PERUBAHAN%20SOSIAL.pdf [8 September 2009]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar